Upah
Minimum di Jakarta Idealnya Rp 7 Juta per Bulan
Liputan6.com,
Jakarta - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah
Sumirat menilai upah minimum buruh di
Jakarta seharusnya sudah di kisaran Rp 5 juta sampai Rp 7 Juta per bulan.
Kebutuhan hidup yang semakin tinggi di Ibukota menjadi alasan lembaga ini
dalam perhitungan upah buruh.
Mirah
mengatakan, kisaran upah yang seharusnya diterima buruh tersebut didasarkan
pada gaji supir busway. Mereka, lanjutnya, menerima penghasilan Rp 7 juta
sebulan. Alasan lain, berdasarkan kebutuhan hidup di Jakarta sebagai kota
metropolitan yang kian melambung.
"Jadi
sangat aneh jika upah minimum di Jakarta masih di
bawah Rp 3 jutaan," cetus dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu
(14/6/2015).
Mirah
berpendapat, dengan gaji Rp 3 juta per bulan di Jakarta, para buruh tidak
mendapatkan kehidupan yang layak mengingat biaya sewa rumah, transportasi,
pangan sangat mahal di Ibukota.
Untuk
itu, dia mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok serius
menaikkan gaji buruh di Jakarta secara layak di angka Rp 7 juta per bulan.
"Ahok
jangan koar-koar saja, mengklaim pro buruh dan wong cilik tapi gaji buruh
Jakarta lebih rendah di bawah gaji buruh di Kerawang dan Bekasi,"
tegasnya.
Sementara
Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Aryana Satria menyatakan, kenaikan upah
minimum di Jakarta setidaknya perlu naik sekira 20 persen. "Pertimbangannya
ada inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta yang lebih tinggi dari Bekasi
dan Karawang, namun upah di DKI lebih rendah," saran dia.
Di
sisi lain, Sekertaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
menargetkan kenaikan upah tahun depan naik 30 persen secara nasional. Hal ini
untuk mengejar ketertinggalan dari negara tetangga yang upahnya sudah mencapai
angka Rp 3,5 jutaan.
"Pemerintah
juga wajib merevisi kuantitas item KHL dari 60 item menjadi 84 item dan revisi
item rumah, transportasi, listrik, daging, pendidikan dan rekreasi. Karena
enggak realistis lah bila kebutuhan rekreasi di Jakarta hanya diitung Rp 1.900
per bulan. Termasuk kebutuhan daging hanya dihitung Rp 50 ribu rupiah per
bulan," papar dia.
Rusdi
menegaskan, KSPI akan kembali bergerak secara totalitas di seluruh daerah untuk
memperjuangkan kenaikan upah sebesar 30 persen dan menuntut revisi KHL dari 60
menjadi 84 item serta menolak kenaikan upah 2 tahun atau 5 tahun sekali paska
lebaran. (Fik/Ndw)
Tulisan
di atas merupakan salah satu berita mengenai permintaan kenaikan upah buruh
khususnya di wilayah ibu kota Jakarta. Menanggapi tulisan di atas dapat
diketahui buruh meminta kenaikan upah dari UMK Rp. 3 Juta menjadi Rp. 7 Juta.
Menurut saya nilai tersebut tidak realistis
karena kenaikannya terlalu besar. Hal tersebut akan diikuti oleh kenaikan
harga-harga barang kebutuhan ekonomi. Mengapa terjadi peningkatan harga?
karena biaya operasional pabrik meningkat yang berdampak pada harga pokok
penjualan produk yang dihasilkan. Jika harga barang kebutuhan ekonomi naik,
yang akan menerima dampaknya adalah buruh juga. Dan menurut saya para buruh
juga harus meningkatkan kemampuan mereka agar bisa lebih dihargai lagi. Jika
ingin upah yang tinggi sebaiknya diikuti juga dengan pendidikan dan kemampuan
yang mumpuni.
Namun
di sisi lain kesejahteraan buruh juga sangat perlu diperhatikan karena
antara buruh dan perusahaan telah terjalin hubungan yang saling menguntungkan.
Buruh membutuhkan perusahaan sebagai tempat mereka mencari penghasilan, begitu
pula perusahaan membutuhkan buruh sebagai tenaga kerjanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar