BAB IV
Pasar dan Perlindungan Konsumen
Dalam
pendekatan pasar, terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat
sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar
bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen.
(Velazquez,2005: 317) . Dalam teori, konsumen yang menginginkan informasi bisa
mencarinya di organisasi-organisasi seperti consumers union, yang berbisnis
memperoleh dan menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme pasar perlu
menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen.(
Velazquez,2005: 319).
Adapun
kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang
melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis
produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang
berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban
produsen pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan
pandangan biaya sosial.
- Pandangan kontrak kewajiban produsen terhadap konsumen
Menurut
pandangan kontrak tentang tugas usaha bisnis terhadap konsumen, hubungan antara
perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan
kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah seperti yang diberikan dalam
hubungan kontraktual. Pandangan ini menyebutkan bahwa saat konsumen membeli
sebuah produk, konsumen secara sukarela menyetujui “ kontrak penjualan” dengan
perusahaan. Pihak perusahaan secara sukarela dan sadar setuju untuk memberikan
sebuah produk pada konsumen dengan karakteristik tertentu, dan konsumen juga
dengan sukarela dan sadar setuju membayar sejumlah uang pada perusahaan untuk
produk tersebut. Karena telah sukarela menyetujui perjanjian tersebut, pihak
perusahaan berkewajiban memberikan produk sesuai dengan karakteristik yang
dimaksud. Teori kontrak tentang tugas perusahaan kepada konsumen didasarkan
pada pandangan bahwa kontrak adalah sebuah perjanjian bebas yang mewajibkan
pihak-pihak terkait untuk melaksanakan isi persetujuan. Teori ini memberikan
gambaran bahwa perusahaan memiliki empat kewajiban moral utama: kewajiban dasar
untuk mematuhi isi perjanjian penjualan, dan kewajiban untuk memahami sifat
produk , menghindari misrepesentasi, dan menghindari penggunaan paksaan atau
pengaruh . Dengan bertindak sesuai kewajiban-kewajiban
tersebut,perusahaan berartim menghormati hak konsumen untuk diperlakukan
sebagai individu yang bebas dan sederajat atau dengan kata lain,sesuai dengan
hak mereka untuk memperoleh perlakuan yang mereka setuju untuk dikenakan pada
mereka. (Velazquez,2005: 321-323). Meskipun demikian, teori kontraktual
mempunyai kelemahan diantaranya. Pertama, teori ini secara tidak realistis
mengasumsikan bahwa perusahaan melakukan perjanjian secara langsung dengan
konsumen. Kedua, teori ini difokuskan pada fakta bahwa sebuah kontrak sama
dengan bermata dua. Jika konsumen dengan sukarela setuju untuk membeli sebuah
produk dengan kualitas- kualitas tertentu , maka dia bisa setuju untuk membeli
sebuah produk tanpa kualitas-kualitas tersebut. Atau dengan kata lain,
kebebasan kontrak memungkinkan perusahaan dibebaskan dari kewajiban kontrak
dengan secara eksplisit menyangkal bahwa produk yang dijual bisa
diandalkan,bisa diperbaiki, aman dan sebagainya.
Jadi, teori
kontrak ini mengimplikasikan bahwa jika konsumen memiliki banyak kesempatan
untuk memeriksa produk, beserta pernyataan penolakan jaminan dan dengan
sukarela menyetujuinya, maka diasumsikan bertanggungjawab atas cacat atau
kerusakan yang disebutkan dalam pernyataan penolakan, serta semua karusakan
yang mungkin terlewati saat memeriksanya. Ketiga, asumsi penjual dan pembeli
adalah sama dalam perjanjian penjualan. Kedua belah pihak harus mengetahui apa
yang mereka lakukan dan tidak ada yang memaksa . Kenyataanya, pembeli dan
penjual tidak sejajar/ setara seperti yang diasumsikan .Seorang konsumen yang
harus membeli ratusan jenis komoditas tidak bisa berharap mengetahui segala sesuatu
tentang semua produk tersebut seperti produsen yang khusus memproduksi produk.
Konsumen tidak memiliki keahlian ataupun waktu untuk memperoleh dan memproses
informasi untuk dipakai sebagai dasar membuat keputusan.
- Teori Due care
Teori ini
menerangkan tentang kewajiban perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada
gagasan bahwa pembeli dan konsumen tidak saling sejajar dan bahwa
kepentingan-kepentingan konsumen sangat rentan terhadap tujuan-tujuan
perusahaan yang dalam hal ini memiliki pengetahuan dan keahlian yang tidak
dimiliki konsumen. Karena produsen berada dalam posisi yang lebih
menguntungkan, mereka berkewajiban untuk menjamin bahwa kepentingan
–kepentingan konsumen tidak dirugikan oleh produk yang mereka tawarkan.
Pandangan due care ini juga menyatakan bahwa konsumen harus bergantung pada
keahlian produsen, maka produsen tidak hanya berkewajiban untuk memberikan
produk yang sesuai klaim yang dibuatnya, namun juga wajib berhati-hati untuk
mencegah agar orang lain tidak terluka oleh produk tersebut sekalipun
perusahaan secara eksplisit menolak pertanggungjawaban ini bila mereka gagal
memberikan perhatian yang seharusnya bisa dilakukan dan perlu dilakukan untuk
mencegah agar oranglain tidak dirugikan oleh penggunaan suatu
produk(Velazquez,2005: 330) . Adapun kelemahan yang didapat
dari teori ini adalah tidak adanya metode yang jelas untuk menentukan kapan
seseorang atau produsen telah memberikan perhatian yang memadai. Kemudian,
asumsi bahwa produsen mampu menemukan resiko – resiko yang muncul dalam
penggunaan sebuah produk sebelum konsumen membeli dan menggunakannya. Pada
kenyataannya ,dalam masyarakat dengan inovasi teknologi yang tinggi,
produk-produk baru yang kerusakannya tidak bisa dideteksi sebelum dipakai
selama beberapa tahun dan akan terus disalurkan ke pasar. Ketiga, teori ini
terlihat paternalistik , yang menggambarkan bahwa produsen adalah pihak yang
mengambil keputusan –keputusan penting bagi konsumen , setidaknya dalm
kaitannya dengan tingkat resiko yang layak diterima konsumen. (Velazquez,2005:
334).
- Pandangan teori biaya sosial
Teori ini
menegaskan bahwa produsen bertanggungjawab atas semua kekurangan produk dan
setiap kekurangan yang dialami konsumen dalam memakai poroduk tersebut. Teori
ini merupakan versi yang paling ekstrem dari semboyan “ caveat venditor”
(hendaknya si penjual berhati- hati). Walaupun teori ini menguntungkan untuk
konsumen, rupanya sulit mempertahankannya juga. Kritik yang dapat
diungkapkannya sebagai berikut:
- Teori biaya sosial tampaknya kurang adil, karena menganggap orang bertanggungjawab atas hal – hal yang tidak diketahui atau tidak bisa dihindarkan
- Membawa kerugian ekonomis, bila teori ini dipraktekkan , maka produsen terpaksa harus mengambil asuransi terhadap kerugian dan biaya asuransi itu bisa menjadi begitu tinggi, sehingga tidak terpikul lagi oleh banyak perusahaan. (Bertens, 2000: 238-239).
Ada juga
tanggung jawab bisnis lainnya terhadap konsumen, yaitu ;
- Kualitas produk
Dengan
kualitas produk disini dimaksudkan bahwa produk sesuai dengan apa yang
dijanjikan oleh produsen (melalui iklan atau informasi lainnya) dan apa yang
secara wajar boleh diharapkan oleh konsumen. Konsumen berhak atas produk yang
berkualitas , karena ia membayar untuk itu. Dan bisnis berkewajiban untuk
menyampaikan produk yang berkualitas, misalnya produk yang tidak kadaluwarsa(
bila ada batas waktu seperti obat-obatan atau makanan). (Bertens, 2000: 240)
- Harga
Harga yang
adil merupakan sebuah topik etika yang sudah tua. Mulai dari zaman Aristoteles
dan pemikirannya sampai abad pertengahan. Di zaman modern , struktur ekonomi
tentu menjadi lebih kompleks. Karena itu, masalah harga pun menjadi suatu
kenyataan ekonomis sangat kompleks yang ditentukan oleh banyak faktor
sekaligus, namun masalah ini tetap diakui mempunyai implikasi etis yang
penting. Harga merupakan buah hasil perhitungan faktor-faktor seperti biaya
produksi, biaya investasi, promosi, pajak, ditambah tentu laba yang wajar.
Dalam sistem ekonomi pasar bebas, sepintas lalu rupanya harga yang adil adalah
hasil akhir dari perkembangan daya-daya pasar . Kesan spontan adalah bahwa
harga yang adil dihasilkan oleh tawar- menawar sebagaimana dilakukan di pasar
tradisional, dimana si pembeli sampai pada maksimum harga yang mau ia pasang.
Transaksi terjadi, bila maksimum dan minimum itu bertemu. Dalam hal ini mereka
tentu dipengaruhi oleh para pembeli dan penjual lain di pasar dan harga yang
mau mereka bayar atau pasang . Jika penjual lain menawarkan barangnya dengan
harga lebih murah, tentu saja para pembeli akan pindah ke tempat itu. Harga
bisa dianggap adil karena disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam proses
pembentukannya (Bertens, 2000: 242)
- Pengemasan dan pemberian label
Pengemasan
produk dan label yang ditempelkan pada produk merupakan aspek bisnis yang
semakin penting. Selain bertujuan melindungi produk dan memungkinkan
mempergunakan produk dengan mudah, kemasan berfungsi juga untuk mempromosikan
produk, terutama di era toko swalayan sekarang. Pengemasan dan label dapat
menimbulkan juga masalah etis. Tuntutan etis yang pertama ialah informasi yang
disebut pada kemasan benar . Kemudian tuntutan lain yang diperoleh dari
pengemasan ini adalah tidak boleh menyesatkan konsumen. (Bertens, 2000:
245-246)
Etika Dalam Periklanan
Secara
sederhana, etika adalah suatu suatu cabang ilmu filsafat yang mencari jawaban
atas pertanyaan-pertanyaan moral.
Etika berisi
prinsip-prinsip moralitas dasar yang akan mengarahkan perilaku manusia
Definisi
iklan:
Pesan
komunikasi pemasaran atau komunikasi publik tentang sesuatu produk yang
disampaikan melalui sesuatu media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal serta
ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat
Definisi
periklanan adalah seluruh proses yang meliputi penyiapan, perencanaan,
penyampaian dan umpan balik dari pesan komunikasi pemasaran
(Dikutip
dari: Etika Pariwara Indonesia, cetakan 3, 2007)
Periklanan
atau reklame adalah bagian tak terpisahkan dari bisnis modern. Iklan dianggap
sebagai cara ampuh untuk menonjol dalam persaingan. Dalam perkembangan
periklanan, media komunikasi modern : media cetak maupun elektronis, khususnya
televisi memegang peranan dominan. Fenomena periklanan ini menimbulkan perbagai
masalah yang berbeda.
Periklanan
dilatar belakangi suatu ideologi tersembunyi yang tidak sehat, yaitu ideologi
konsumerisme atau apapun nama yang ingin kita pilih untuk itu. Ada dua
persoalan etis yang terkait dalam hal periklanan. Yang pertama menyangkut
kebenaran dalam iklan. Mengatakan yang benar merupakan salah satu kewajiban
etis yang penting. Persoalan etis yang kedua adalah memanipulasi public yang
menurut banyak pengamat berulang kali dilakukan melalui upaya periklanan.
Privasi Konsumen
Privasi
merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada
suatu kondisi atau situasi tertentu. tingkatan privasi yang diinginkan itu
menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk
berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha
supaya sukar dicapai oleh orang lain. adapun definisi lain dari privasi yaitu
sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh
pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang
diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang
secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.
Etika Produksi
Etika
Produksi adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan
tentang benar dan salahnya hal hal yang dikukan dalam proses produksi atau
dalam proses penambahan nilai guna barang.
Pentingnya Etika Produksi
Dalam proses
produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk
menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya.
Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan melakukan
banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang
mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen bekerjasama.
Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen memeberi
perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah membeli barang
atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak produsen yang tidak
menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus
kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen karena dalam memproduksi,
produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen.
Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi
pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak
memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
Etika manajemen sumber daya
manusia
‘Manajemen
SDM’ menempati ruang kegiatan seleksi rekrutmen, orientasi, penilaian kinerja,
pelatihan dan pengembangan, hubungan industrial dan kesehatan dan isu keamanan
di mana etika benar-benar penting. Bidang sejak beroperasi dikelilingi oleh
kepentingan pasar yang commodify dan instrumentalize segalanya demi keuntungan
diklaim atas nama pemegang saham, harus diprediksi bahwa akan ada klaim peserta
etik SDM ditebak,. Etika manajemen sumber daya manusia sebuah dataran
diperebutkan seperti lainnya sub-bidang etika bisnis. Ahli etika bisnis berbeda
dalam orientasi mereka terhadap etika kerja. Satu kelompok ahli etika
dipengaruhi oleh logika neoliberalisme mengusulkan bahwa tidak ada etika di
luar pemanfaatan sumber daya manusia terhadap laba keuntungan yang lebih tinggi
bagi para pemegang saham. Orientasi neoliberal adalah ditantang oleh argumen
bahwa kesejahteraan tenaga kerja tidak kedua tujuan pemegang saham mencari keuntungan
Beberapa orang lain melihat etika manajemen sumber daya manusia sebagai wacana
menuju tempat kerja yang egaliter dan martabat tenaga kerja.
Diskusi
mengenai isu-isu etis yang mungkin timbul dalam hubungan kerja, termasuk etika
diskriminasi, dan hak-hak karyawan dan tugas yang sering terlihat dalam
teks-teks etika bisnis Sementara beberapa berpendapat bahwa ada hak-hak asasi
tertentu seperti tempat kerja. hak untuk bekerja, hak atas privasi, hak yang
harus dibayar sesuai dengan nilai yang sebanding, hak untuk tidak menjadi
korban diskriminasi, yang lain mengklaim bahwa hak tersebut dapat
dinegosiasikan. wacana etis di HRM sering mengurangi perilaku etika perusahaan
seolah-olah mereka amal dari perusahaan daripada hak-hak karyawan Kecuali dalam
pekerjaan, di mana kondisi pasar sangat menguntungkan karyawan,. karyawan
diperlakukan sekali pakai dan dibuang dan dengan demikian mereka defencelessly
terpojok untuk kerentanan ekstrim The expendability karyawan, bagaimanapun,
adalah dibenarkan dalam teks ‘moralitas bisnis’ di tanah posisi etika menentang
expendability yang harus dikorbankan untuk ‘kebaikan yang lebih besar dalam
sistem pasar bebas’ Lebih lanjut, ia berpendapat karena karena ‘melakukan
keduanya karyawan dan majikan pada kenyataannya memiliki kekuatan ekonomi dalam
pasar bebas, akan tidak etis jika. pemerintah atau’ kerja istilah memaksakan
hubungan kerja ‘serikat buruh
Ada diskusi
tentang etika dalam praktik manajemen kerja individu, isu-isu seperti kebijakan
dan praktik manajemen sumber daya manusia, peran sumber daya manusia (SDM)
praktisi, penurunan dari serikat buruh, masalah globalisasi tenaga kerja dll ,
dalam literatur HRM baru-baru ini, meskipun. mereka tidak menempati tahap
sentral dalam akademisi HR Hal ini mengamati bahwa dengan penurunan serikat
buruh seluruh dunia, yang berpotensi lebih rentan terhadap perilaku
oportunistik dan tidak etis Hal ini dikritik bahwa HRM telah menjadi lengan
strategis pemegang saham mencari keuntungan melalui pembuatan pekerja menjadi
‘budak bersedia’.
Sebuah
artikel poin juga dikutip bahwa ada ‘lembut’ dan ‘keras’ versi HRMS, dimana
dalam pendekatan-lunak menganggap karyawan sebagai sumber energi kreatif dan
peserta kerja pengambilan keputusan dan versi keras lebih eksplisit fokus pada
rasionalitas organisasi, kontrol, dan profitabilitas. Sebagai tanggapan, ia
berpendapat bahwa stereotip HRM keras dan lunak keduanya bertentangan dengan
etika karena mereka alat untuk menghadiri terhadap motif keuntungan tanpa
memberikan pertimbangan yang cukup untuk masalah moral yang relevan lainnya
seperti keadilan sosial dan kesejahteraan manusia. Namun, ada penelitian
menunjukkan, keberhasilan yang berkelanjutan jangka panjang organisasi dapat
dipastikan hanya dengan tenaga kerja puas diperlakukan secara manusiawi.
Pasar, jelas,
bukan institusi inheren etis yang dapat dipimpin oleh ‘invisible hand’ yang
mitos saja, tidak, dapat menyinggung pasar yang secara inheren tidak etis
Selain itu, etika bukanlah sesuatu yang bisa dicapai melalui pendirian.
prosedur, gambar kode etik, atau pemberlakuan hukum atau cara heteronomous
lain, meskipun kebutuhan mereka bisa tetap dipertanyakan. Namun, meskipun pasar
tidak perlu menjadi penyebab bahaya moral atau etika mungkin melayani suatu
kesempatan untuk seperti bahaya. Bahaya moral HRM akan terus meningkat begitu
banyak seperti hubungan manusia dan sumber daya yang tertanam di dalam manusia
diperlakukan hanya sebagai komoditas.
isu
Diskriminasi * termasuk diskriminasi atas dasar usia (ageism), jenis kelamin,
ras, agama, cacat, berat dan daya tarik. Lihat juga: affirmative action,
pelecehan seksual.
* Isu-isu yang timbul dari pandangan tradisional tentang hubungan antara pengusaha dan karyawan, juga dikenal sebagai At-akan pekerjaan.
* Isu-isu yang timbul dari pandangan tradisional tentang hubungan antara pengusaha dan karyawan, juga dikenal sebagai At-akan pekerjaan.
* Isu-isu
seputar representasi karyawan dan demokratisasi tempat kerja: serikat menyerbu,
melanggar pemogokan.
* Isu
mempengaruhi privasi karyawan: pengawasan tempat kerja, pengujian obat. Lihat
juga: privasi.
* Isu mempengaruhi privasi majikan: whistle-blowing.
* Isu mempengaruhi privasi majikan: whistle-blowing.
* Masalah
yang berkaitan dengan kewajaran kontrak kerja dan keseimbangan kekuasaan antara
majikan dan karyawan: hukum ketenagakerjaan perbudakan/kuli kontrak.
*
Keselamatan dan kesehatan.
Semua hal di
atas juga berkaitan dengan pengangkatan dan pemecatan karyawan. Di banyak
negara maju, seorang karyawan karyawan atau masa mendatang biasanya tidak bisa
dipekerjakan atau dipecat berdasarkan ras, usia, jenis kelamin, agama, atau
tindakan diskriminatif lainnya.