PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN INDONESIA
Ekonomi merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan
dari kehidupan manusia. Seiring perkembangan zaman ,tentu kebutuhan terhadap
manusia bertambah oleh karena itu ekonomi secara terus-menerus mengalami
pertumbuhan dan perubahan. Perubahan yang secara umum terjadi pada perekonomian
yang dialami suatu negara seperti inflasi ,pengangguran , kesempatan kerja,
hasil produksi,dan sebagainya. Jika hal ini ditangani dengan tepat maka suatu
negara mengalami keadaan ekonomi yang stabil, mempengaruhi kesejahteraan
kehidupan penduduk yang ada negara tersebut.
Sudah
hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi kondisi perekonomian Indonesia
tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat kemiskinan dan
pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per kapita yang masih rendah. Untuk
dapat memperbaiki sistem perekonomian di Indonesia, kita perlu mempelajari
sejarah tentang perekonomian Indonesia dari masa penjajahan, orde lama, orde
baru hingga masa reformasi. Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat
mengetahui kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang sudah diambil pemerintah
dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta dapat memberikan
kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi yang ada.
MASA PENDUDUKAN BELANDA
Pada masa penjajahan,Indonesia
menerapkan system perekonomian monopolis. Dimana setiap kegiatan perekonomian dijalankan
sesuai dengan penguasa perdagangan Indonesia saat itu. VOC adalah lembaga yang
menguasai perdagangan Indonesia pada saat itu, disini VOC menerapkan peraturan
dan strategi agar mereka tetap menguasai perekonomian Indonesia.
Peraturan-peraturan yang diterapkan VOC seperti kewajiban menyerahkan hasil
bumi pada VOC dan pajak hasil bumi yang dirancang untuk mendukung monopoli
tersebut. Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi,
yang antara lain meliputi :
– Hak mencetak uang
– Hak mencetak uang
–
Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
–
Hak menyatakan perang dan damai
–
Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
–
Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Disamping itu VOC juga menjaga agar
harga rempah-rempah agar tetapa tinggi.antara lain dengan diadakannya
pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah. Semua aturan itu pada umumnya hanya
diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi VOC dari pola pelayaran niaga
samudera Hindia. Dengan monopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah
isi kas negeri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan
Belanda. Disamping itu juga diterapkan kewajiban menanam tanaman kopi bagi
penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton,
melebihi ekspor cengkeh yang hanya 1.050 metrik ton. Dan pada tahun 1795, VOC
bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda.
Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh
:
- Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar,terutama perang Diponegoro.
- Penggunaan tentara sewaan memebutuhkan biaya besar
- Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri
- Pembagian deviden kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
MASA PENDUDUKAN INGGRIS (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad
diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini
sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan
berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan menggunakan pajak tanah,
maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris
atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah
jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi
daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Akan tetapi, perubahan yang cukup
mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan
di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda.
MASA CULTUURSTELSEL (SISTEM TANAM
PAKSA)
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas
inisiatif Van Den Bosch. Yang bertujuan untuk memproduksi berbagai komoditi
yang permintaannya ada di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan
pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila,
tembakau, teh, kina, karet dan kelapa sawit. Sistem ini jelas menekan
penduduk pribumi, akan tetapi sangant menguntungkan bagi Belanda, apalagi
dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua
sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung
tergantikan berkali lipat. Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent
(pajak tanah) dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat
pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual
hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang
sudah ditentukan oleh pemerintah. Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuur
stelstel sangat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodipun
masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata
cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli
Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf
hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa
menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini
juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin
dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi non agraris.
Dengan menerapkan cultuur stelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa
tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan
kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja,
tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar.
Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai
lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda
sebagai kapitalis.
SISTEM EKONOMI PINTU TERBUKA (LIBERAL)
Dengan adanya dorongan dari kaum humanis belanda yang menginginkan perubahan
nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia
Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Maka dibuatlah
peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang
penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang
tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh.
MASA PENDUDUKAN JEPANG (1942-1945)
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya
ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai
akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat.
Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan,
karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak
jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor
macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan
impor. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang
diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
PEREKONOMIAN INDONESIA MASA ORDE LAMA
(1945 – 1966)
Pada awal kemerdekaan, pembangunan
ekonomi Indonesia mengarah perubahan struktur ekonomi kolonial menjadi ekonomi
nasional, yang bertujuan untuk memajukan industri kecil untuk memproduksi
barang pengganti impor yang pada akhirnya diharapkan mengurangi tingkat
ketergantungan luar negeri. Sistem moneter tentang perbankan khususnya bank
sentral masih berjalan seperti wajarnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya hak
ekslusif untuk mencetak uang dan memegang tanggung jawab perbankan untuk
memelihara stabilitas nasional. Bank Indonesia mampu menjaga tingkat kebebasan
dari pengambilan keputusan politik.
Masa orde lama dimulai dari tanggal 17
Agustus 1945 saat Indonesia merdeka. Pada saat itu, keadaan ekonomi Indonesia
mengalami kegiatan produksi terhenti pada tingkat inflasi yang tinggi. Indonesia
pernah mengalami sistem politik yang demokratis yakni pada periode 1949
sampai 1956. Pada tahun tersebut, terjadi konflik politik yang
berkepanjangan dimana rata-rata umur kabinet hanya dua tahun
sehingga pemerintah yang berkuasa tidak fokus memikirkan masalah-masalah
sosial dan ekonomi yangterjadi pada saat itu. Selama periode 1950an struktur
ekonomi Indonesia masih peninggalan jaman kolonial, struktur ini disebut
dual society dimana struktur dualisme menerapkandiskriminasi dalam setiap kebijakannya
baik yang langsung maupun tidak langsung. Keadaan ekonomi Indonesia menjadi
bertambah buruk dibandingkan pada masa penjajahan Belanda. Sejak tahun 1955,
pembangunan ekonomi mulai meramba ke proyek-proyek besar. Hal ini dikuatkan
dengan keluarnya kebijakan Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun (1961).
Kebijakan ini berisi rencana pendirian proyek-proyek besar dan beberapa proyek
kecil untuk mendukung proyek besar tersebut. Rencana ini mencakup sektor-sektor
penting dan menggunakan perhitungan modern. Namun sayangnya Rencana Pembangunan
Semesta Delapan Tahun ini tidak berjalan atau dapat dikatakan gagal karena
beberapa sebab seperti adanya kekurangan devisa untuk menyuplai modal serta
kurangnya tenaga ahli. Perekonomian Indonesia pada masa ini mengalami penurunan
atau memburuk. Terjadinya pengeluaran besar-besaran yang bukan ditujukan untuk
pembangunan dan pertumnbuhan ekonomi melainkan berupa pengeluaran militer untuk
biaya konfrontasi Irian Barat, Impor beras, proyek mercusuar, dan dana bebas
(dana revolusi) untuk membalas jasa teman-teman dekat dari rezim yang berkuasa.
Selain itu Indonesia mulai dikucilkan dalam pergaulan internasional dan mulai
dekat dengan negara-negara komunis. Untuk lebih jelas nya berikut ini adalah
penjelasan terperinci nya.
ORDE BARU (1966-1997)
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi
prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian
inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian
inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih
650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia
MASA REFORMASI
Pemerintahan reformasi diawali pada
tahun 1998. Peristiwa ini dipelopori oleh ribuan mahasiswa yang berdemo
menuntut presiden Soeharto untuk turun dari jabatannya dikarenakan pemerintahan
Bapak Soerhato dianggap telah banyak merugikan Negara dan banyak yang melakukan
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Tahun 1998 merupakan tahun terberat bagi
pembangunan ekonomi di Indonesia sebagai akibat krisis moneter di Asia yang
dampaknya sangat terasa di Indonesia. Nilai rupiah yang semula 1 US$ senilai
Rp. 2.000,- menjadi sekitar Rp. 10.000,- bahkan mencapai Rp. 12.000,- (5 kali
lipat penurunan nilai rupiah terhadap dolar). Artinya, nilai Rp. 1.000.000,-
sebelum tahun 1998 senilai dengan 500 US$ namun setelah tahun 1998 menjadi
hanya 100 US$. Hutang Negara Indonesia yang jatuh tempo saat itu dan harus dibayar
dalam bentuk dolar, membengkak menjadi lima kali lipatnya karena uang yang
dimiliki berbentuk rupiah dan harus dibayar dalam bentuk dolar Amerika.
Ditambah lagi dengan hutang swasta yang kemudian harus dibayar Negara Indonesia
sebagai syarat untuk mendapat pinjaman dari International Monetary Fund (IMF).
Tercatat hutang Indonesia membengkak menjadi US$ 70,9 milyar (US$20 milyar
adalah hutang komersial swasta).
Daftar
pustaka :
Dumairy, Perekonomian Indonesia, Erlangga,
Jakarta, 1996.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar